Selasa, 05 Juni 2012

DISCIPLINE OF PNS

Fakta indisplin PNS saat ini menjadi momok para Pimpinan SKPD di kabupaten Belu,NTT.Adalah kadis Kebudayaan dan Pariwisata telah menyayangkan mengkristalnya sebuah budaya malas dan tidak tahu malu di kalangan PNS.Kantor Dinas ibarat seorang ibu yang ditinggalkan sepi oleh anak-anaknya(para PNS) setelah dihisap susu dan madunya (setelah gajinya dikreditkan habis di bank) dan mana kala sang ibu memanggil-manggil anak-anak itu untuk kembali, dijawabnya,"sorry ya bu, aku lagi sibuk dengan urusanku, kalau ada waktu aku singgah sbentar ya".Anak-anak itu adalah PNS yang telah menghabiskan gajinya ke bank-bank di kota ini dan hengkang dari kantor ibunya yang memberi dia memperoleh gaji itu,ke kantor sehari dua untuk sekedar singgah apakah ada info tambah uang baginya.Bila tidak ada hengkang lanjut.Tinggal kantornya sepi dan ditumbuhi semak-semak berduri sebagai simbol kesembrautan disiplin PNS di negeri ini.

Dalam apel awal bulan Juni seorang Petrus Bere, sekertaris daerah mengungkapkan rasa prihatinnya yang mendalam atas kondisi indisiplin PNSnya saat ini."sepertinya jajarannya sudah kehilangan akal untuk menegakkan disiplin bagi kalangan PNSnya".PP53 tahun 2010,ibarat tongkat Musa yang kaku dan tidak berdaya memukul mundur kekerasan hati seorang PNS yang kebal dan bebal dengan indisiplinnya.
Lalu kita hanya mampu berhenti bertanya "mengapa kondisi ini tercipta or diciptakan".
Saya melihat sebab musababnya berasal dari dua sumber yaitu satunya bersumber dari dalam diri sang PNS dan yang lainnya berasal dari luar.Dari dalam diri PNS yang kondisi bathinnya tidak berkualitas alias hati nuraninya tidak tertata baik sejak lahir atau karena faktor lingkungan dan kebiasaan dalam keluarga dan masyarakat yang membentuk dia(PNS) itu eksis sebagai sosok indisiplin.Sedang sumber dari luar itu bermacam-macam antara lain kebiasaan mayoritas PNS yang indisiplin,pehatian pimpinan yang sifatnya 'isme" sempit yang menciptakan sikap "indiferen" dan indisiplin pada PNS.
Maka solusi yang dianjurkan antara lain:
1. Perkuat pembinaan mental spiritual di keluarga-keluarga melalui kegiatan agama, olah raga.
2. Konsekuen dan konsisten penegakan aturan PP 53 dan aturan lainnya yang berkenaan.
Adalah terobosan yang berarti dari Bupati Belu melakukan rekoleksi khusus bagi PNS jelang Natal dan Paskah dan telah menganjurkan agar lebih sering melakukan kegiatan ini hanya karena demi pembentukan nurani PNS yang halus dan peka terhadap dosa dan kesalahannya dan dapat membentuk budaya  malu dan rasa berdosa ( shame culture and guilt culture) di kalangan PNSnya.Semoga,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar