Minggu, 08 Januari 2012

Mitologi kolam susuk dan teluk gurita,belu,ntt

Konon kolam susuk diberi nama sekian karena tempo doeloe pernah singgah di sana 7 orang gadis cantik yang dititip dari raja Lifao,Oekusi, untuk mandi-mandi dan agar gadis-gadis itu setelah mandi tidak tidur lelap atau selalu berjaga ditiitp pula bersama mereka beberapa ekor nyamuk yang berfungsi selalu mengiang-ngiang mengusik gadis-gadis itu sehingga tidak dapat tertidur dengan maksud agar gadis-gadis itu tidak mengantuk atau selalu berjaga sehingga tidak dapat menjadi mangsa pembantu-pembantu raja; sudah tentu nyamuk yang dikirim bukanlah nyamuk malaria!

Teluk gurita diberi nama sekian karena konon di teluk itu pernah hidup seekor gurita raksasa, sebagai penghuni lokasi itu; begitu kuatnya gurita itu sehingga pernah menangkap dan membuat karam kapal perang jepang yang bersandar di teluk itu; Teluk itu diberi nama teluk gurita dan sampai saat ini masih difungsikan sebagai pelabuhan ferri satu-satunya di kabupaten Belu,NTT.

Kedua lokasi yang bermakna sejarah ini kini sedang dipoles menjadi tujuan wisata alam dan bahari yang menakjubkan; Wisatawan yang berkunjung ke sana selain disuguhi mitos yang menggeli juga suguhan pemandangan perbukitan yang dipadu dengan pemandangan alam pesisir pantai indah,dan suguhan makanan khas kolam susuk,ikan bandeng yang khas rasanya, serta suguhan tarian dan tebe putra-putri cantik orang Belu yang masih lugu dan asli.

Selasa, 03 Januari 2012

Back to nature

Dalam rangka membangun kembali rumah adat di kampung adat Nualain,Kecamatan Lamaknen Selatan, yang telah hangus terbankar beberapa waktu lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menghimbau semua pihak yang akan terlibat dalam rencana pembangunan kembali rumah adat agar mengembalikan ciri-ciri asli rumah adat masing-masing suku di kampung adat itu untuk mempertahan dan melestarikan jati diri budaya orang Belu.Biarlah design rumahnya kembali ke aslinya,arti dan makna awalnya sebagai satu simbol suku,(back to nature of each clan).
Untuk menggapai cita-cita ini Pemerintah Daerah mengusulkan agar dalam perencanaan,pelaksanaan dan pemantauan pembangunan rumah adat itu melibatkan unsur tokoh adat suku rumah yang bersangkutan.
Rumah adat adalah simbol yang membahasakan eksistensi sukunya atau klannya.Karena itu untuk membangunnya perlu berkomunikasi dengan ketua dan anggota suku atau klannya. Terimakasih!Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belu,NTT

Minggu, 01 Januari 2012

Draf instruksi Bupati ttg larangan membangun rumah adat secara modern

Kegiatan awal tahun 2012 berfokus pada beberapa hal d antaranya, menyiapkan draf instruksi bupati tentang larangan membangun rumah adat dengan konstruksi modern dan mengharuskan suku-suku adat untuk memelihara dan melestarikan ciri-ciri asli rumah adat di seluruh wilayah adat Belu, dan manakala ada yang mengabaikan atau melanggar instruksi ini akan dikenai sanksi adat baik material maupun non material.Latar belakang filosofisnya adalah rumah adat adalah simbol kesatuan adat suku-suku tradisional orang Belu yang perlu dijaga dan dilestarikan agar identitas sukunya tidak lenyap atau hilang akhibat kemajuan teknologi modern.
Rumah ada juga hendaknya di bangun di lokasi kampung adat sehingga membentuk satu kesatuan adat dalam satu lokasi kampung adat yang merupakan pusat situs dan aktus tradisional adat suatu kelompok etnis.
Akhir-akhir ini banyak suku rumah adat cendrung membangun rumah adatnya dengan konstruksi modern dan bersporadis dengan alasan menghindar dari kebakaran atau dengan alasan gengsi material ekonomis dengan mengabaikan bahkan menghilang ciri khas suku yang terlihat pada bentuk,simbol-simbol yang melekat pada dinding, tiang-tiang atau atap sebuah rumah adat.
Apabila kecendrungan ini tidak segera dibendung akan terjadi kehilangan identitias suku-suku di wilayah adat kabupaten Belu;Identitas suatu suku terlihat pada model dan karakter rumah adatnya.
Tujuan yang mau dicapai dengan upaya pelestarian keaslian rumah adat adalah antara lain melestarikan identitas suku, dan menjadi aset wisata yang menarik dan tetap unik.
Tahun ini akan dibangun beberapa rumah adat yang telah hangus terbakar di kampung adat Nualain,Kecamatan Lamaknen Selatan, dengan dana bantuan dari Pemerintah, dan momen ini dipakai untuk mensosialisasikan rancangan instruksi bupati ini; Harapan kita agar semua ketua adat atau suku rumah memahami upaya pemerintah daerah ini;